|
Test administrasi |
Jakarta,Senin (28-01-2013) - BNP2TKI mengingatkan setiap calon TKI yang ingin bekerja ke Korea Selatan harus teliti dalam mengisi data diri. Demikian disampaikan Kasubdit Penyiapan Penempatan G to G
Ali Mansur Harahap dan Kasubdit Pelaksanaan Penempatan G to G
Ismain. Kedua pejabat dari Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI itu ditemui secara terpisah di Jakarta,
''
Dalam menuliskan nama di paspor, KTP, dan lembar pendaftaran ujian EPS TOPIK, jenis kelamin, umur, nama orangtua, hingga foto diri, jangan sampai salah atau berbeda karena kalau sampai salah atau berbeda satu huruf dalam nama diri dan orangtua, angka dalam umur atau tanggal kelahiran, berikut beda fotodiri antara paspor dengan saat daftar ujian EPS TOPIK bisa fatal. Bisa jadi tidak lolos seleksi administrasi. Hal demikian ini banyak terjadi,'' kata Ali Mansur Harahap.
Ali menjelaskan setiap calon TKI yang hendak bekerja ke Korea hendaknya mengikuti prosedur yang telah ditentukan Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) maupun peraturan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Semua pencari kerja diharuskan melalui mekanisme tes kecakapan bahasa Korea yakni baik yang dilakukan melalui ujian tulis (
Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean Paper Based Test/EPS-TOPIK PBT) maupun ujian berbasis komputer (
Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean Computer Based Test/EPS-TOPIK CBT).
Untuk mengikuti tes EPS TOPIK PBT ataupun EPS TOPIK CBT, setiap calon TKI diharuskan melengkapi persyaratan adminsitrasi seperti fotokopi paspor berwarna, pasfoto, fotokopi ijazah pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP serta sudah dilegalisir, dan identitas diri lain. Biaya pendaftaran sebesar 24 dolar AS dibayarkan melalui Bank BRI ke nomor rekening 0862.01.006350.53.0 a/n Panitia Pelaksanaan EPS TOPIK (bukan melalui ATM). ''Semua persyaratan ini diserahkan ke HRD Korea. Karena yang berhak menyeleksi dan yang menentukan lolos dan tidaknya seleksi administrasi calon TKI adalah HRD Korea,'' katanya.
Calon TKI yang dinyatakan lolos seleksi adminitrasi HRD Korea, mereka akan berhak untuk mengikuti ujian EPS TOPIK PBT atau EPS TOPIK CBT. Sedangkan calon TKI yang tidak lolos seleksi administrasi uang pendaftaran sebesar 24 dolar AS tersebut dikembalikan melalui rekening masing-masing.
Ali mengatakan, calon TKI yang lulus ujian EPS TOPIK akan mendapatkan sertifikat kelulusan dari HRD Korea. ''
Lulus ujian EPS TOPIK bukan jaminan calon TKI diterima bekerja di Korea. Karena yang menentukan calon TKI tersebut diterima bekerja ke Korea sangat
ditentukan pihak perusahaan (users) di negeri tersebut,'' katanya. Calon TKI yang telah lulus ujian EPS TOPIK ini akan mendapatkan tawaran pekerjaan dari HRD Korea yang kemudian dikirim ke beberapa perusahaan (
users) di Korea. ''Pada saat mengisi formulir tawaran pekerjaan dari HRD Korea itu calon
TKI hendaknya mengisi dengan jeli dan cermat. Jangan sampai terjadi perbedaan nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan lain-lain sedikit pun termasuk perbedaan jenis pekerjaan yang telah dipilih pada saat mendaftar ujian EPS TOPIK. Jika terjadi perbedaan akan menyebabkan calon TKI tersebut gagal karena HRD Korea memiliki sistem yang sangat canggih dalam menyeleksi,'' kata Ali.
Sedangkan Ismain mengatakan pelaksanaan penempatan TKI G to G ke Korea bisa terjadi bilamana calon TKI tersebut telah memenuhi syarat dan sudah melalui prosedur seleksi dari HRD Korea, serta sudah dibutuhkan oleh perusahaan (
users) di Korea. ''Calon TKI yang telah mendapatkan visa kerja dari Kedutaan Besar Korea sekalipun bila perusahaan (
users) di Korea belum membutuhkan maka mereka belum bisa berangkat ke Korea,'' kata Ismain.
Ismain menjelaskan penempatan TKI G to G ke Korea sejak 2004 sampai 28 Januari 2013 telah terjadi sebanyak 41.308 TKI. Pada 2004 telah terjadi penempatan TKI G to G ke Korea sebanyak 360 orang, 2005 sebanyak 4.367 orang, 2006 sebanyak 1.274 orang, 2007 sebanyak 4.303 orang, 2008 sebanyak 11.885 orang, 2009 sebanyak 1.890 orang, 2010 sebanyak 3.964 orang, 2011 sebanyak 6.325 orang, 2012 sebanyak 6.472 orang, dan 2013 sampai 28 Januari sebanyak 468 orang.
Penempatan TKI G to G Korea Selatan dari Tahun 2004 ~ 28 Januari 2013
Tahun | Jumlah |
2004 | 360 orang |
2005 | 4.367 orang |
2006 | 1.274 orang |
2007 | 4.303 orang |
2008 | 11.885 orang |
2009 | 1.890 orang |
2010 | 3.964 orang |
2011 | 6.325 orang |
2012 | 6.472 orang |
2013, sampai 28 Januari | 468 orang |
Jumlah | 41.308 orang |
Sumber : Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI Tahun 2013